Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Akibat Adanya PPKM Level 4, Rencana Gelar Pesta Ramai Di Larang

228
×

Akibat Adanya PPKM Level 4, Rencana Gelar Pesta Ramai Di Larang

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Polisi bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, membatalkan acara resepsi pernikahan yang akan digelar salah seorang warga di Desa Kayutanyo, Kamis (26/8/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung Sekretaris Kecamatan Luwuk Timur tersebut dilakukan lantaran dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Covid-19 dan sesuai aturan PPKM level 4.

“Aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM level 4 ,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Pembatalan resepsi pernikahan itu disampaikan dengan sikap santuan dan humanis guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk akad nikah, akan tetap dilaksanakan dengan dihadiri keluarga saja namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” beber AKP Pino Ary.

Hingga saat ini, Kabupaten Banggai masih masuk dalam wilayah penerapan PPKM Level 4 dan masih masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

“Pihak keluarga menerima pembatalan acara respsi pernikahan yang telah dipersiapkan demi mencegah penularan Covid-19,” tutup AKP Pino.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *