KABAR LUWUK, SIGI – Sebanyak 10 tahanan yakni 1 (satu) tahanan Polsek Biromaru, 9 (sembilan) tahanan titipan kejaksaan Donggala menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Biromaru.Demi keamanan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil Polsek Biromaru.mereka menjalani vaksinasi dosis pertama.senin (20/09/2021) siang.
Kapolsek Biromaru Akp Marthen Tanda S.H., M.H mengatakan, vaksinasi bagi tahanan dilakukan untuk menjamin hak atas kesehatan tahanan.
“Kami juga memberikan hak yang memang harus diperoleh dan diterima oleh setiap yang
kebetulan hari ini adalah masyarakat yang sedang menjalani konsekuensi atas perbuatan pidana yang dilakukan, yaitu mereka adalah yang berstatus 1 (satu) orang sebagai tahanan Polsek Biromari dan 9(sembilan) orang tahana titipan kejaksaan Donggala,” ujar Kapolsek.
kapolsek menambahkan, tahanan juga berhak untuk mendapatkan vaksinasi. pemberian vaksinasi dilakukan untuk mencapai herd immunity.
Pemberian vaksinasi tahanan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berasal dari puskesmas Biromaru.
Sebelum menjalani vaksinasi, para tahanan menjalani screening kesehatan. Kemudian, mereka disuntik oleh tenaga kesehatan.
“Vaksin yang dipakai adalah Sinovac,” tutup kapolsek.(*)