Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Operasi Yustisi di Lamala, Polisi Tindak 9 Pelanggar Prokes Tidak Pakai Masker

148
×

Operasi Yustisi di Lamala, Polisi Tindak 9 Pelanggar Prokes Tidak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia terus mengimbau lapisan masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan ptorokol kesehatan (prokes) 5M ketika beraktivitas sehari-hari guna mencegah serta melindungi diri dari penyebaran Covid-19.

Pesan itu disampaikan AKP I Nyoman Dunia kepada para pelanggar prokes saat menggelar operasi yustisi penegakan prokes di Jalan Simpang Tiga Desa Bahari Makmur, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa (21/9/2021).

“Hari ini kita menjaring 9 pengendara maupun pengguna jalan yang tidak patuh prokes dengan tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek Lamala.

Para pelanggar prokes itu kemudian diberikan sanksi sosial memgungut sampah di sekitar lokasi operasi, selanjutnya diberikan masker dan edukasi pentingnya patuh prokes saat berada di luar rumah.

AKP I Nyoman Dunia menjelaskan, meski PPKM di Kabupaten Banggai sudah turun ke level 3 namun masyarakat diminta tidak mengabaikan prokes dan ketentuan PPKM agar tidak terapapar virus corona.

“Prokes harus tetap dijalankan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbau AKP I Nyoman Dunia.

Sejumlah warga yang terjaring operasi yustisi pada saat itu berjanji tidak akan lagi melakukan perbuatan serupa. Selain dapat membahayakan diri mereka yang rentan terpapar virus corona, mereka juga sadar ada keluarga yang mesti dijaga.

“Sebenarnya lupa pakai, kalau masker ada. Memang kami akui apa yang kami lakukan ini salah dan kami berjanji tidak akan lagi melakukan hal serupa,” kata salah seorang warga yang terjaring operasi yustisi.

Operasi serupa senantiasa dilakukan agar warga benar sadar dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *