Penulis : Arman L
Editor. : Imam Muslik.
KABAR LUWUK, BANGKEP – Pemerintah Desa Bulungkobit menghibahkan tanah milik Desa seluas 5 hektar dan tanah milik masyarakat seluas 2 hektar, demi mewujudkan program Pemerintah.
Dalam pembangunan Puskesmas rawat inap dengan dilengkapi fasilitas kesehatan, dengan harapan masyarakat Bulungkobit bisa mengatasi permasalahan kesehatan dan dapat melayani tiga desa, agar penanganan kesehatan bisa cepat ditangani.Senin 13/9/2021.
Tetapi ada beberapa kejanggalan yang menjadi pertanyaan Pemdes dan masyarakat Bulungkobit, mulai awal perencanaan pemerintah Daerah dalam hal ini dinas kesehatan, demi untuk mensukseskan program ini. Dan diminta desa untuk mengeluarkan surat pembebasan lahan ( HIBAH) serta dukungan masyarakat sebagai dokumen pendukung agar Dana Alokasi Khusus ( DAK) Dapat tersalurkan ke daerah guna pembangunan Puskesmas yang bertempat di Desa Bulungkobit sesuai keterangan pada waktu awal perencanaan.
Sementara Kepala Desa Bulungkobit menjelaskan bahwa pada waktu itu pernyataan serta dukungan berbentuk tandatangan masyarakat di tiga Desa sudah menyepakati pembangunan Puskesmas itu di lokasi titik pembangunannya tepatnya di Desa Bulungkobit, sesuai dengan lokasi yang telah di hibahkan oleh pemdes dan tanah milik masyarakat. Ungkap Kades.
“Sebelum proses pelaksanaan kegiatan ini dimulai, pemdes dan BPD sempat menghadap ke pemerintah Daerah untuk menanyakan kejelasan program pembangunan ini,yang isunya berkembang bahwa titiknya sudah berubah bertempat di Desa Bakalan,tetapi jawaban yang di berikan kepada mereka bahwa kedua lokasi itu akan disurvei kembali.” Terang Kades.