Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu dan THD

507
×

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu dan THD

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara, Polres Palu berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu dan THD. Tersangka yang diamankan berjumlah dua orang, yakni DP (41) dan MSZ (29). Keduanya diamankan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sabtu (4/7/2020) pukul 21.13 wita.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH.MH mengatakan, Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama anggotanya melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Baiya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 8 paket plastik yang di duga sabu-sabu, 592 butir pil THD, 1 bungkus paket serbuk pil THD, uang sebesar Rp5.685.000, 2 handphone, dan alat bisa sabu.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani Satres Narkoba Polres Palu,” jelas Kapolres Sholeh, saat dihubungi, Minggu (5/7/2020) pagi.

Warga memberikan apresiasi atas upaya kepolisian memberantas peredaran sabu dan sediaan farmasi di wilayah mereka, pasalnya narkoba serta obat-obat sering menjadi biang terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas. (IkB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *