Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINAL

Tujuh Kasus Perjudian Berhasil Diungkap Polres Banggai

256
×

Tujuh Kasus Perjudian Berhasil Diungkap Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Polres Banggai merilis sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap selama Januari 2021 dalam konferensi pers yang dipimpin Kabag Ops Polres Banggai Kompol Noperto Gilbert Nainggolan SIK.

Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Banggai itu, Kompol Noperto membeberkan bahwa ada tujuh kasus perjudian yang berhasil diungkap.

“Ada 4 kasus judi remi dan 3 kasus judi togel,” ungkap Kompol Noperto kepada awak media, Selasa (2/2/2021).

Dari tujuh kasus itu, kata perwira satu melati ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai menetapkan 23 tersangka. 18 tersangka dari kasus judi remi dan 5 tersangka kasus togel dengan barang buktinya. Dari kasus remi berupa uang tunai senilai Rp 6,6 juta lebih, tiga ponsel dan enak pak kartu remi.

“Sedangkan barang bukti judi togel berupa uang tunai sebesar Rp 8,8 juta lebih, 7 ponsel, kupon putih, buku sio togel, dan bukti slip transfer,” ungkap Kompol Noperto.

Tak hanya itu, satuan yang dipimpin AKP Pino Ary SIK, SH, MH, itu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian. Seperti pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ada 6 kasus pencurian selama tahun Januari 2021. Dari 6 kasus itu, 7 orang ditetapkan tersangka. Untuk barang buktinya berupa 2 ponsel dan aki mobil truk,” pungkas Kompol Noperto. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *