Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Paripurna Rancangan Perubahan APBD TA 2022

349
×

DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Gelar Paripurna Rancangan Perubahan APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP -Rancangan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) serta Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Tahun Anggaran 2022, Rabu malam 28/09/2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bangkep Rudin Sinaling, didampingi Waket I DPRD Bangkep Moh. Rizal Arwie, S.Pd.I dan Waket II DPRD Bangkep Eko Wahyudi, ST bersama Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rusli Moidady, ST.,MT. dihadiri setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para undangan yang ada.

Dalam Kesempatan itu waket I DPRD Bangkep Moh. Rizal Arwie, S.Pd.I menjabarkan sebagaimana dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pada Rapat Paripurna Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten (Bangkep) terlampir.

Waket I DPRD Bangkep Moh. Rizal Arwie, S. Pd. I juga menjelaskan Hasil audit BPK-RI dalam dokumentasi pemerintahan yang tertuang dalam pemda tanggung jawabku sebagai anggota DPRD Bangkep jadi terhadap banggar pada jasa medik RSUD Trikora Salakan belum secara umum terselenggarakan maka regulasi perda dalam perubahan APBD TA 2022 disimpulkan untuk membayar lunas.

Teknis tergolong angka tertuang penting yang mana dilampirkan itu yang dibayar, terangnya.

Selanjutnya enam fraksi DPRD Bangkep diberikesempatan untuk memberikan pendapat akhir terkait hasil pembahasan dan penelitian dalam raperda perubahan APBD dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2022. Pada prinsipnya menerima untuk dibahas ditingkat selanjutnya dan merekomendasikan agar segera diasistensi ketingkat pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *