Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Camat Tinangkung Tegur Kepala Desa Tidak Hadir

338
×

Camat Tinangkung Tegur Kepala Desa Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

“Saat Pra Evaluasi Dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2022 Di 3 Kluster

KABAR LUWUK, BANGKEP  – Camat Tinangkung Banggai Kepulauan Umara Pundeng S.Pd.SH.MH di dampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rano Sanjaya Abdusama. ST melakukan kegiatan Pra evaluasi dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2022 Sekecamatan Tinangkung.

Wilayah Kecamatan Tinangkung yang terdiri 10 Desa, di bagi 3 Kluster, untuk Kluster Pertama adalah Desa Kautu, Desa Bongganan, dan Desa Baka,telah dilaksanakan di Desa Kautu tepatnya di Objek Wisata Paisu Matano, Kecamatan Tinangkung Bangkep,Kamis 04/11/21.

Camat Tinangkung Umara Pundeng Ali, S.Pd, SH MH  mengatakan dalam Kegiatan Pra Evaluasi dokumen RKPDesa tahun anggaran 2022  menegaskan dan berharap Kepada Kepala Desa, BPD, dan aparatur Desa, Dengan dimulainya Pra Evaluasi Dokumen RKPDesa ini marilah kita bersama-sama memperbaiki dan membangun untuk kemajuan masyarakat dan daerah kita ini, dengan sesuai mekanisme fungsi dan tanggung jawab yang diberikan, dan camat Tinangkung juga menegur atas tidak kehadirannya kepala desa, BPD dalam kegiatan Pra Evaluasi Dokumen RKPDesa tahun anggaran 2022 ini agar dapat menjadi perhatian kedepannya, tegas Camat Tinangkung.

Selanjutnya Pendamping Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Rano Sanjaya Abdusama,ST berkesempatan sedikit menjelaskan hubungan kegiatan kita ini, Pra Evaluasi dokumen RKPDesa adalah proses program Pemerintah menyangkut Undang-undang Desa, jadi tugas kita sebagai Pendamping sebenarnya bagimana mendapatkan regulasi pada jalur dan sesuai fungsinya, untuk mengantisipasi pengalaman tahun sebelumnya dukumen RKPDesa hanya di anggap sebagai Dokumen terbuku, karena yang lebih diburu APBDesa, sebenarnya ini yang keliru, bagimana mendapatkan anggaran kalau program kegiatan blm fix, ini sudah terbalik karena penyusunan RKPDesa, APBDesa dan desain RAB Punya tahanpan yang berbeda.

Olehnya itu Kegiatan Pra Evaluasi dokumen RKPDesa anggaran tahun 2022 ini kita lakukan tugas pendamping desa untuk melihat apakah sudah sejauh mana yang kita sampaikan dan memberikan panduan selama ini, ungkap Rano Sanjaya Abdusama.

Hadir dalam kegiatan  pendamping Desa Kecamatan, pendamping Desa Lokal dan Kepala  Desa Kautu, Kepala Desa Baka, Sekdes Bonggana berserta Aparatur desa. ( Iphin ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *