Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

Kasat : Anggota Satpol-PP Wajib Menjadi Contoh Penerapan Prokes COVID-19

250
×

Kasat : Anggota Satpol-PP Wajib Menjadi Contoh Penerapan Prokes COVID-19

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Tengah tidak serta merta membuat protokol kesehatan COVID-19 diabaikan.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan Prokes COVID-19.

“Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli ketertiban umum di pasar, cafe-cafe serta kantor-kantor pemerintahan dan juga melakukan penguatan pembinaan, monev terhadap anggota Satpol-PP seluruh kab/kota untuk penerapan S.O.P dan pencapaian standar pelayanan minimal untuk penertiban masyarakat,”ucap Kasat Pol-PP Prov.Sulteng Drs.Mohamad Nadir,M.Si, pada Selasa (16/11) diruangan kerjanya.

Sesuai harapan gubernur, dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat, Ia mengakui telah melakukan kolaborasi bersama TNI/Polri dan Ia berpesan agar anggota Satpol-PP dapat menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat.

Kasat Mohamad Nadir berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Insyah Allah diakhir tahun ini rancangan perda yg kami usulkan yaitu Perda Trantibun dan PPNS inisiatif dari DPRD Provinsi Sulteng akan mendapat persetujuan dari Mendagri,”pungkasnya.

Para anggota Satpol PP yang dimintai keterangannya mengatakan, mereka selama ini berupaya menjadi contoh dalam penerapan prokes baik di lingkungan kerja, masyarakat hingga keluarga.

Sejumlah daerah di wilayah Sulawesi Tengah sampai saat ini senantiasa meningkatkan protokol kesehatan termasuk berupaya meningkatkan capaian vaksinasi hingga 70% agar terbentuk kekebalan komunitas dari pandemi covid-19. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *