Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Operasi Zebra Tinombala 2019 Berakhir, 9.397 Pelanggar Terjaring

345
×

Operasi Zebra Tinombala 2019 Berakhir, 9.397 Pelanggar Terjaring

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Pelaksanaan operasi zebra Tinombala 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 di wilayah hukum Polda Sulteng telah berakhir. Selama operasi, sebanyak 9.397 pelanggar terjaring. Hal itu diungkap Kasubbag Regmin Ditlantas Polda Sulteng Kompol Hamdan kepada media ini di salah satu warung kopi yang ada di Jalan Juanda, Kota Palu, Rabu (6/11).

Dijelaskan Kompol Hamdan, sebanyak 9.397 pelanggar terjaring petugas dalam Operasi Zebra Tinombala 2019. Jumlah pelanggar yang terjaring itu, sebanyak 9.212 pelanggar mendapat tilang dan 185 orang sisanya diberi teguran.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Imam Setiawan melalui Kompol Hamdan mengatakan, dari 9.212 pelanggaran yang ditilang tersebut, di dominasi oleh pengguna sepeda motor yang menempati peringkat pertama  dengan jumlah pelanggaran sebanyak 7.220 perkara.

Secara terperinci perwira satu melati ini mengatakan, pengendara tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.065 perkara, melawan arus 269 perkara, menggunakan telepon genggam saat berkendara 61 perkara. Kemudian melebihi batas kecepatan tiga kasus, pengendara di bawah umur 993 perkara, lampu strobo dua kasus, surat-surat 2.825 perkara, dan lain-lain 1.004 perkara.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP didik Supranoto menambahkan, untuk pelanggaran yang berhubungan mobil terdapat 1.992 perkara. Dari jumlah kasus 1.992 kasus itu melawan arus dua kasus, berkendara di bawah umur 13 perkara, menggunakan telepon genggam saat mengemudi 16 perkara, melebihi batas kecepatan satu kasus.

Selanjutnya lampu strobo tiga kasus, rotator empat kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan 908 kasus, surat-surat 732 perkara, dan lain-lain 313 perkara.

Didik mengungkapkan, untuk jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang Operasi Zebra Tinombala berlangsung mencapai 33 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia lima orang, luka berat 19 orang, dan luka ringan 36 orang. Persentase pelanggaran Operasi Zebra Tinombala 2019 ini bila dibandingkan tahun lalu mengalami kenaikan yang sangat drastis. Dimana pada tahun 2018 lalu angka pelanggarannya sebanyak 1.862 perkara.

“Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas perlu mendapat perhatian serius,” katanya.

Ditlantas Polda Sulteng dan Satlantas polres jajaran Polda Sulteng katanya, tetap berupaya maksimal untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan tidak langsung memberikan tindakan penilangan atau penyitaan kendaraan, melainkan sebelumnya diberikan edukasi melalui pendidikan masyarakat lalu lintas dan penyuluhan berupa imbauan melalui media cetak dan elektronik, penyebaran spanduk, kegiatan polisi masuk kampus dan lain-lain.

Data lainnya menunjukan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang Operasi Zebra Tinombala tahun ini mengalami penurunan. Dimana angka kecelakaan dalam Operasi Zebra tahun ini sebanyak 33 kejadian, sementara tahun lalu 39 kasus. Begitupun dengan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama Operasi Zebra Tinombala tahun ini juga turun yakni lima orang, sementara tahun lalu sebanyak sembilan orang.

Tidak hanya itu, selama operasi terjaring juga adanya pengguna kendaraan yang memiliki narkoba serta senjata tajam. Bahkan ada beberapa kasus yang ditengarai merupakan kendaraan hasil kejahatan (pencurian dan penggelapan) dimana kendaraan itu saat ini masih diamankan di Polda Sulteng. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *