Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Pesta Miras dan Judi, Kapolsek Toili Jemput Dua Warga Gorontalo

391
×

Pesta Miras dan Judi, Kapolsek Toili Jemput Dua Warga Gorontalo

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Dua pria yang tercatat sebagai warga Desa Sidomulyo Kecamatan Pagoyaman, Kabupaten Gorontalo diamankan bersama 5 orang lainnya saat asik berjudi dan pesta miras di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (20/5) malam.

Berdasarkan rilis Humas Polres Banggai disebutkan bahwa anggota Polsek Toili yang tengah melakukan patroli pengamanan mendapatkan laporan warga adanya perjudian di Desa Slamet Harjo, Kecamatan Moilong.

Patroli pun mengarah ke lokasi dan menemukan tujuh warga tengah bermain judi ditemani miras oplosan (minuman beralkohol). Alhasil, pesta mereka dibubarkan patroli Polsek Toili dan ketujuh orang tersebut langsung digiring ke Mapolsek Toili.

Mereka yang dijemput di Desa Slamet Harjo Kecamatan Moilong antara lain; NR (30) warga Slamet Harjo, NY (26) warga Arga Kencana, DS (36) warga Slamet Harjo, WN (38) warga Slamet Harjo, BA (20) warga Cendana Pura Kecamatan Toili. Kemudian, JT (33) dan NA (32), keduanya tercatat sebagai warga Sidomulyo Kecamatan Pagoyaman Kabupaten Gorontalo.

Dari penggrebekan itu polisi mengamankan setengah teko miras oplosan cap tikus, bir dan teh rio. Serta dua pak kartu domino dan 30 batu kerikil. (VpN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *