Bawaslu-ads
KABAR DAERAHMorowali Utara

Pengajuan IUP Ditolak Sementara Kementrian ESDM RI, Lokasi Eks IUP PT. BBI Justru Ditambang

2832
×

Pengajuan IUP Ditolak Sementara Kementrian ESDM RI, Lokasi Eks IUP PT. BBI Justru Ditambang

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MORUT – Salah satu diantara 43 pengajuan permohonan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tengah ditolak sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, adalah PT. Bangun Bumi Indah (BBI).

Meski mendapat penolakan sementara dari pihak Kementerian ESDM RI dalam permohonan pengajuan IUP, justru penambangan sudah dilakukan dibulan kedua tahun 2022 dilokasi IUP Eks PT. BBI yang berada diwilayah desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Kondisi ini dinilai aneh oleh sejumlah pihak. Pasalnya, jika melihat peta IUP di Minerba One Map Indonesia tidak terdapat lagi peta IUP PT. BBI di lokasi tersebut. Akan tetapi, penambangan justru dilakukan bahkan disinyalir sudah melakukan penongkangan dua kalinya selama bulan Februari 2022.

Dua tongkang kargo nikel yang berasal dari lokasi Eks IUP PT. BBI tersebut, memanfaatkan pelabuhan jetty atau terminal khusus (Tersus) yang berada disekitar lokasi Eks IUP PT. BBI. Tersus dimaksud, disebut-sebut memiliki izin atas nama PT. Usaha Kita Kinerjatama (UKK),Wardi***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *